September 30, 2010

Negara dan Bayang-bayang Senjata Ilegal


Membaca berita hari Rabu (22/9) terkait penyerangan markas Kepolisian Resor Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang menyebabkan korban di pihak kepolisian, tiga orang personil diberitakan meninggal akibat serangan bersenjata. Lantas membuat kita bertanya-tanya, seberani itukah kawanan perampok menyerang pihak keamanan? Kejadian ini sekaligus menambah deretan persitiwa kriminal yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata lengkap.

Masih segar di ingatan kita bagaimana kawanan perampok bersenjata lengkap dengan kostum seperti aksi-aksi kriminal dalam film laga beberapa waktu lalu melakukan aksi perampokan di sebuah bank di Medan, tepatnya Bank CIMB Niaga. Aksi kriminal yang dilakukan pada siang hari di saat aktifitas dan kesibukan masyarakat tengah berlangsung, begitu juga dengan aparat keamanan yang tentu saja tengah siaga mengamankan wilayah hukum masing-masing itu seolah menyiratkan rendahnya sumpremasi hukum dan lemahnya kontrol keamanan.

Kejadian di atas tentu saja berdampak negatif bagi aktifitas sehari-hari masyarakat setempat, tidak menutup kemungkinan kekerasan bersenjata ini akan menimbulkan rasa cemas mendalam di lingkungan masyarakat, khawatir karena tidak mendapat rasa aman lantaran dibayang-bayangi oleh kelompok bersenjata yang tidak kenal korban. Jika polisi yang dibekali senjata lengkap berani di serang, bagaimana dengan warga sipil yang sangat berharap jaminan keamanan pada aparat keamanan?

Pihak keamanan, dalam hal ini jajaran kepolisian dengan timnya memang telah melakukan upaya maksimal untuk mencegah aksi kekerasan bersenjata dengan mengejar para pelaku kekerasan bersenjata. Hasilnya adalah, beberapa tersangka perampok Bank CIMB Niaga berhasil diamanakan oleh Tim Densus 88, mereka ditangkap di tempat berbeda.

Peredaran Senjata

Namun demikian, penangkapan yang dilakukan oleh pihak keamanan belumlah cukup, mengingat aksi kekerasan bersenjata hanyalah puncak dari gunung es. Setidaknya ada beberapa elemen yang patut menjadi perhatian aparat keamanan diantaranya adalah, pertama, kejahatan dengan menggunakan senjata berjenis M-16 dan AK-47 menunjukkan bahwa terjadi peredaran senjata dalam jumlah signfikan, boleh jadi merupakan efek dari sejumlah konflik bersenjata beberapa tahun lalu di daerah Sumatera, persenjatan eks GAM yang belum dapat dipastikan telah dimusnahkan semua, misalnya.

Kedua, jika merujuk pada ketentuan hukum hanya ada kelompok tertentu yang dibolehkan memegang senjata, seperti aparat keamanan, hakim, jaksa dan kelompok lain yang memiliki izin dari pihak keamanan. Di luar itu bisa dipastikan bahwa senjata yang digunakan adalah senjata illegal. Data yang dirilis SIPRI, salah satu pusat studi keamanan dan perdamaian berbasis di Stockholm yang juga memiliki konsen di bidang penelitian persenjataan, pada tahun 2009 menyebutkan bahwa peredaran senjata di Asia Tenggara termasuk tinggi, mengingat peredaran senjata kecil (small arms) sulit untuk dikuantifikasi karena jumlahnya yang begitu banyak.

Ketiga, International Crisis Group, yang dipimpin oleh Sidney Jones, sempat mengutarakan kekhawatirannya tentang perampokan bersenjata sejumlah bank yang terindikasi merupakan jaringan terorisme, asumsi ini bukan tanpa dasar memang mengingat pada tahun 2003 bank Lippo di Medan sempat menjadi sasaran perampokan kelompok teroris.

Sinergi Aparat

Kejadian di atas patut menjadi pelajaran bagi otoritas terkait. Langkah penting yang harus dilakukan adalah melakukan koordinasi antar pemangku kepentingan. Dalam jangka pendek, kekerasan bersenjata yang menimbulkan keresahan di masayarakat dan korban pada pihak kepolisian harus diungkap secara cepat dengan mengkoordinasikan setiap elemen keamanan, pihak kepolisian perlu bersinergi dengan pihak TNI, Badan Intelijen Negara dan Interpol. Sementara dalam jangka panjang, otoritas terkait perlu mengawasi peredaran senjata dan gerak pelaku kriminal bersenjata dengan pihak Imigrasi dan Bea Cukai. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan bersenjata. Dalam kondisi sekarang kredibilitas aparat keamanan sangat ditentukan oleh kemampuan untuk memberikan rasa aman dan jaminan keamanan.

No comments: